Post Page Advertisement [Top]

Nikontelephotozooms.com Sumber perwakilan dari perusahaan teknologi Indonesia mengungkapkan kebingungannya dalam industri startup di negara yang diam ketika Google mengutip komisi besar yang memiliki dampak signifikan pada pendapatan mereka.

"Saya juga bingung, orang -orang yang telah mengambil 30% dari pendapatan untuk siapa semua orang diam," katanya kepada CNBC Indonesia.

Untuk mencatat bahwa Google memerlukan penggunaan sistem Google Pay Billing (GPB) pada aplikasi tertentu. GPB adalah sistem pembelian produk atau layanan dalam aplikasi atau pembelian dalam aplikasi.

Google menagih tingkat layanan pada aplikasi 15 hingga 30% dari pembelian dengan sistem GPB dan ini wajib dan melarang penggunaan opsi pembayaran lainnya.

Dia juga bertanya apakah biayanya telah digunakan untuk mengembangkan ekosistem di Android, mengapa hanya 3% dari pengembang.

Menurutnya, 3% ini bukan jumlah kecil. Terutama dalam hal pengguna, aplikasi yang termasuk dalam kategori ini arti pengguna jauh lebih kecil.

Raksasa teknologi itu mengakui bahwa hanya 3% dari permintaan di Play Store telah dipengaruhi oleh politik. "Sekarang, justru, jika itu berarti Google diskriminatif. Mereka tidak ingin menyebutkan biaya transaksi ini, tetapi itu adalah biaya pengembangan ekosistem," kata tegas.

Bahkan untuk membahas kecemasan ini, ada beberapa pertemuan dengan pemerintah, asosiasi dan antara perusahaan. Tetapi hasilnya harus diblokir.

"Lagi pula, mereka adalah Google. Kami, para pemain, membuat beberapa cara, dari negosiasi B2B, yang sudah ada di pemerintahan juga. [Tapi], ya, itu sulit," jelasnya. "Semua laporan telah diberikan, itu berarti, mengapa [aturan] Google berbahaya, akhirnya stagnan."

Menurutnya, jika tidak dibahas lebih banyak, dampaknya bisa lebih besar untuk ekosistem digital negara itu. Saat ini, hanya 3% yang tunduk pada aturan ini, tetapi ini bisa tersebar luas di masa depan.

"Mungkin bagi pemerintah, ini bukan prioritas, masalahnya adalah bahwa aktor hebat tidak terpengaruh.

Aturan Komisi 15% hingga 30% yang ditentukan oleh Google hanya berlaku untuk beberapa layanan vertikal, seperti layanan berlangganan, transaksi konten dan komputasi awan. Platform komersial elektronik dan layanan transportasi -lini atau makanan antar makanan tidak tunduk pada sampel yang serupa.

Google menerbitkan pernyataan tentang tahapan KPPU untuk membuka penyelidikan atas kegiatan komersial mereka di Indonesia.

"Kami berharap dapat bekerja dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play A dan akan terus mengurus pengembang Indonesia," kata Perwakilan Google dalam siaran pers resmi yang diterima oleh CNBC Indonesia, dikutip pada hari Minggu (09/18/2022).

Menurut perwakilan Google, perusahaan menjamin bahwa ia memberikan akses ke berbagai alat untuk pengembang Indonesia. Yaitu dalam konteks bahwa mereka dapat mengembangkan aplikasi dan perusahaan mereka dan mendukung pengembang dapat terus tumbuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]